1. Buatlah rangkuman dari tiga buah sumber tentang pengertian APBN dan APBD!
APBN merupakan kependekan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
APBN adalah anggaran pendapatan dan belanja negara Republik Indonesia
setiap tahun yang telah disetujui oleh anggota DPR (Dewan perwakilan
Rakyat).
APBD merupakan kependekan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
APBD adalah anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun yang telah disetujui oleh anggota DPRD (Dewan perwakilan
Rakyat Daerah).
2. Tuliskan apa saja yang termasuk pos penerimaan dan pengeluaran dalam APBN!
A.pendapatan negara dan hibah
I. Penerimaan dalam negeri
1. penerimaan perpajakan
a. pajak dalan negeri
I. pajak penghasilan (Migas dan Non Migas)
II. pajak pertambahan nilai
III. pajak bumi dan bangunan
IV. BPHTB
V. cukai
VI. pajak lainnya.
b. pajak perdagangan internasional
I. bea masuk
II. pajak/pungutan ekspor
2. penerimaan bukan pajak
a. penerimaan sumber daya alam (Migas dan Non Migas)
b. bagian laba BUMN
c. PNBP lainnya.
II. HIBAH
B. belanja negara
I. belanja pemerintah pusat
1. belanja pegawai
2. belanja barang
3. belanja modal
4. pembayaran bungan utang ( Utang dalam/luar negeri)
5. subsidi
a. perusahaan negara ( lembaga keuangan/non keuangan)
b. perusahaan swasta
6. belanja hibah
7. bantuan sosial
8. belanja lain-lain.
II. belanja daerah
1. dana perimbangan ( bagi hasil , alokasi umum , alokasi khusus)
2. dana otonomi khusus dan penyesuaian
3. Carilah 3 buah artikel dari internet yang bisa dikaitkan sebagai contoh penerimaan atau pengeluaran pemerintah!
sumber 1 : http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2011/11/08/65289/apbn_capai_seribu_triliun_tapi_kualitas_manusia_ri_rendah/#.UGcZylJxHIU
sumber 2 : http://kadinbandung.org/news/category/ekonomi/subsidi-bbm-bebani-apbn
sumber 3: http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2011/08/18/50925/apbn_2012_capai_rp_1-4185_triliun/#.UGceu1JxHIU
4, Sebutkan penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah!
Penerimaan : pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain
Pengeluaran : dana perimbangan ( bagi hasil , alokasi umum , alokasi khusus) dan dana otonomi khusus dan penyesuaian
5. Jika terjadi korupsi pada pos pajak, seperti kasus Gayus Tambunan, Tuliskan pendapatmu tentang pemungutan pajak di Indonesia!
Menurut saya dari kasus Gayus ini terlihat para pengelola pajak pun kurang dapat dipercaya sehingga sekarang masyarakat enggan untuk membayar pajak lagi karena takut kalau di korupsi lagi tapi menurut saya tidak bisa dipungkiri kita tetap wajib membayar pajak karena untuk alokasi umum. Sistem pemungutan pajak pun harus andil dalam memungut pajak yang bersih untuk kepentingan masyarakat juga. Kasus Gayus ini harus di beri sanksi yang tegas agar dana pajak bisa digunakan dengan adil untuk masyarakat.
6. Mengapa pemerintah mengurangi subsidi BBM?
Karena sekarang ini BBM untuk kategori premium masih dinikmati oleh kalangan orang kaya yang seharusnya itu subsidi untuk membantu masyarakat kalangan bawah. Tidak adanya keadilan jika pemerintah memberi subsidi yang besar kalau kalangan orang kaya masih menikmatinya namun sekarang ini krisis bbm sangat rumit.
7. Bagaimana caranya agar pendapatan negara bertambah?
Caranya pertama,
meningkatkan kepastian hukum bagi wajib pajak. Kedua, meningkatkan
kepatuhan wajib pajak. Ketiga, menciptakan iklim usaha yang sehat dan
berkeadilan agar antar wajib pajak satu dengan wajib pajak lainnya tidak
ada yang merasa dirugikan. Keempat, meningkatkan pelayanan perpajakan
melalui peningkatan kualitas aparatur atau SDM (sumber daya manusia)
perpajakan dan melalui pemanfaatan kemajuan tekhnologi informasi (TI).
Dan, kelima, tentu saja merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan
negara.
8. Apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah dan masyarakat agar pengeluaran negara berkurang?
Melakukan kebijakan fiskal untuk menjaga kestabilan harga secara umum, dan memperbaiki kondisi ekonomi.
9. Jokowi akan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan biaya Rp822 juta, darimanakah biaya tersebut berasal?
Dari APBN
10. Siapakah yang menyusun APBN dan yang mengesahkannya?
DPR dan Pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar